MUSYAWARAH DUSUN di DESA WONOSEKAR

  • Aug 31, 2021
  • wonosekar-pati
  • BERITA

Musyawarah Dusun ( MUSDUS ) adalah musyawarah yang bertujuan untuk menggali usulan-usulan mendasar kebutuhan masyarakat berbasih kewilayahan. MUSDUS dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan ( stakeholder ) desa, untuk menentukan prioritas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berikutnya. Dengan memperhatiakn rencana pembangunan jangka menengah desa, kinerja implementasi rencana kegiatan tahun berjalan, serta masukan dari narasumber dan peserta yang menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi dengan mendasarkan pada prioritas berdasar skala kebutuhan. [caption id="attachment_384" align="aligncenter" width="300"] Peserta Musyawarah Dusun[/caption] Mengacu pada hal tersebut, Desa Wonosekar Kecamatan Gembong Kabupaten Pati sedang melaksanakan Musyawarah Dusun ( MUSDUS ) sebagai upaya untuk menggali gagasan dari masyarakat dari tingkat dusun yang akan dilaksanakan  mulai Jum'at 27 Agustus 2022 sampai dengan Selasa 31 Agustus 2022. Ditengah situasi PPKM yang mengharuskan adanya pembatasan kegiatan masyarakat dan sesuai dengan surat edaran dari Camat Gembong tentang petunjuk pelaksanaan musyawarah dusun, maka pelaksanaan MUSDUS Tahun 2022 ini  harus dilaksanakan dengan jumlah peserta MUSDUS yang terbatas dan dengan protokol kesehatan yang ketat.