ROHMAD

-
ROHMAD

TUGAS DAN FUNGSI KAUR KEUANGAN

( Permendagri Nomor 84 Tahun 2016 )

 

Kepala urusan keuangan memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

Personal Details :
NIP :
-
Jabatan :
KAUR KEUANGAN